Ngadu HR #6: Penyesuaian PP/PKB Dengan Ketentuan UU Cipta Kerja dan PP 35/21 bersama Abdul Khakim, S.H, M.Hum

  Jobs Vacancy
Ngadu HR #6

Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan anda akan berakhir? Kira – kira bagian mana saja yang ingin disesuaikan dengan UU Cipta Kerja serta PP 35 Tahun 2021?

Apa ini waktu yang tepat untuk kembali berunding dengan serikat pekerja?

Memasukkan benefit dari pasal yang dirasa menguntungkan dengan munculnya UU Ciptakerja dan tetap mempertahankan pasal – pasal yang lebih baik?

Sebentar, sebentar bukankah saat ini serikat pekerja dalam hal ini KSPI sedang mengajukan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK)?

Bagaimana jika Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan permohonan KSPI sedangkan PP/PKB baru saja disepakati dan mengambil manfaat dari pasal – pasal UU Cipta Kerja?

Kalau gitu kita coba tanyakan ke Ahlinya dalam NgaduHR #6 yang mengambil tema Penyesuaian PP/PKB dengan Ketentuan UU Cipta Kerja dan PP 35/21 bersama Abdul Khakim,S.H,M.Hum – Advokat & Praktisi Hubungan Industrial yang telah menulis belasan buku tentang ketenagakerjaan.

Kapan waktunya?

Catat ya..

Hari/Tanggal : Sabtu, 25 September 2021
Pukul : 10.00 WIB – 12.00 WIB

Benefit :

– Upgrade Diri
– Materi NgaduHR Sessions 6
– E-Certificate
– E-book DuniaHR.com

Investasi : hanya 150K

Transfer ke rekening:
7610 858 681(Bank BCA) a.n James Carlos Sinaga.

Tunggu apalagi segera mendaftar di link berikut ini:

https://lnkd.in/grbhBkXn

LEAVE A COMMENT